- Materi 1
- TEKS PROSEDUR
Materi Bahasa Indonesia K13 edisi revisi
2017
Kelas XI Semester Ganjil
KD 3.1 Mengontruksi informasi berupa
pernyataan-pernyataan umum dan tahapan-tahapan dalam teks prosedur.
4.1 Merancang Pernyataan umum dan
tahapan-tahapan dalam teks prosedur dengan organisasi yang tepat secara lisan
dan tulis
1. Definisi
Teks
Prosedur merupakan teks yang berisi langkah-langkah atau prosedur dalam membuat
atau melakukan sesuatu secara berurutan untuk mencapai tujuan.
2. Tujuan teks prosedur
Tujuan teks prosedur adalah untuk
membantu pembaca atau pendengar untuk memahami cara melakukan atau membuat
sesuatu dengan tepat.
3. Langkah-langkah dalam membuat teks prosedur
Dalam
mengorganisasikan informasi berupa pernyataan-pernyataan umum dan
tahapan-tahapan dalam teks prosedur dapat dilakukan langkah-langkah sebagai
berikut:
1.
Memahami
pernyataan umum.
2. Memahami
tahapan-tahapan.
3. Menentukan Topik.
4. Mengumpulkan
referensi bahan pembuatan teks prosedur.
5. Membuat pokok-pokok
tahapan-tahapan.
6. menentukan kerangka.
7. Mengembangkan
kerangka menjadi teks.
Perhatikanlah contoh berikut agar kalian dapat mengerjakan latihan pada KD
3.1!
Cara Mengurus KTP Baru
Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah identitas paling utama yang dianggap
sah di Negara Indonesia. Memiliki KTP diharuskan dan wajib bagi siapapun warga
Negara yang telah menginjak usia 17 tahun keatas. Dengan demikian penting
kiranya bagi anda yang tengah menyiapkan pembuatan KTP untuk mengetahui posedur
yang berlaku dan syarat yang dibutuhkan untuk mengurus KTP. Berikut syarat
tersebut;
1. Siapkan segala identitas seperti kartu pelajar (jika
ada), pas foto (biasanya ukuran 3×4 dan 3×3), akta lahir dan Kartu Keluarga.
2. Datangi sekretaris Rukun Tetangga (RT)
tempat anda tinggal dan sampaikan permohonan anda untuk mengurus KTP sambil
menyerahkan semua data.
3. Untuk selanjutnya, data anda akan dicatat dan disertai
dengan formulir permohonan yang harus anda bawa.
4 Usai mendapatkan formulir dengan isian lengkap, serta tanda tangan dan
stempel, anda bisa menuju Rukun Warga (RW) setempat
5. Selanjutnya mintalah tanda tangan beserta stempel, hal
demikian juga berlaku selanjutnya di kantor kelurahan tempat tinggal anda.
6. Kemudian tahap selanjutnya adalah menunggu
sesi foto dan rekam sidik jari di kantor Kecamatan
7. Usai anda melakukan antrean dan
melakukan sesi foto, tunggulah paling lambat seminggu, KTP akan dijadwalkan
untuk selesai.
Soal:
1. Identifikasilah isi
teks prosedur tersebut!
Jawab: Teks prosedur
tersebut berisi cara mengurus KTP baru.
2. Dimana
letak pernyataan umum? Berisi tentang apakah pernyataan umum dalam teks
tersebut?
Letak Pernyataan umum |
Isi pernyataan umum |
Terdapat pada paragraf 1 |
Pernyataan umum berisi pengertian dan kewajiban memiliki KTP. |
3. Dimana letak tahapan-tahapan dalam teks prosedur? Berisi
tentang apakah tahapan-tahapan dalam
teks tersebut?
Letak Tahapan-tahapan |
Isi Tahapan-tahapan |
Terdapat pada paragraf 2-8 |
Tahapan-tahapan berisi tentang syarat kepengurusan KTP dan tahapan
pengurusan KTP yaitu mulai dari mendatangi RT, RW, kemudian kantor lurah
setempat. Selanjutnya, melakukan sesi foto dan perekaman sidik jari di kantor
camat. |
* Materi disadur dari
beberapa sumber.
Lampung,
16 Juli 2020
Ika
Widiawati
-------------------------------------------------------***-----------------------------------------------------------